Diskominfostandi Pulang Pisau Ikuti Rakor PPID se-Kalteng

  • 14 Agt 2026 03:28 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Diskominfostandi Pulang Pisau menghadiri Rakor PPID se-Kalteng di Aula Jayang Tingang untuk memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi publik.

RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Rakor strategis yang digelar Pemprov Kalteng ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM serta memantapkan kualitas pelayanan informasi publik bagi jajaran PPID di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Delegasi Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Hidayat Briyantara.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat Joe Martin Chandra, Kabid PIP Diskominfosantik Kalteng Erwindy, serta tim PPID Utama Kota Palangka Raya. Seusai kegiatan, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

"Keikutsertaan kita dalam Rakor ini merupakan wujud komitmen Pemkab. Pulang Pisau untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Hendri.

Senada dengan hal tersebut, Kabid PIP Diskominfostandi Pulang Pisau, Hidayat Briyantara, memaparkan rencana aksi teknis yang bakal diterapkan pascarakor guna menyelaraskan regulasi terbaru.

"Ke depan, kita akan berfokus pada penguatan kapasitas SDM pengelola PPID, baik di tingkat perangkat daerah hingga mendorong penguatan PPID Desa. Berpatokan pada aturan terbaru dan integrasi teknologi digital, kami siap mengoptimalkan standar pelayanan informasi publik agar makin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelas Hidayat.

Melalui komitmen ini, Pemkab Pulang Pisau optimistis mampu mentransformasi layanan informasi publik berbasis digital yang cepat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....