RDP BBM dan Listrik di Kobar: Ojol Dapat Prioritas, PLN Janji Normal

  • 04 Agt 2026 06:27 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • DPRD Kobar menggelar RDP atasi kelangkaan BBM dan pemadaman listrik. SPBU beri prioritas ojol hingga Pertamina usulkan tambahan kuota Pertamax 50%.

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemadaman listrik bergilir di ruang rapat DPRD Kobar, Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin ini menghadirkan jajaran Pemkab Kobar di bawah pimpinan Wakil Bupati Suyanto, Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Komunitas Ojek Online (OMBAK), Ormas TBBR, hingga manajemen PLN.

Hasil RDP menyepakati sejumlah langkah konkret. Salah satunya, SPBU di depan Universitas Antakusuma akan memberikan prioritas pengisian Pertamax bagi pengemudi ojol pada pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB. Selain itu, seluruh SPBU sepakat memberantas praktik pengetapan atau pembelian berulang.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM, namun pengawasan lapangan akan terus diperketat bersama Satgas BBM lewat inspeksi mendadak (sidak).

"Untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Namun setelah rapat ini beberapa hari ke depan akan kembali dievaluasi di lapangan," ujar Mulyadin.

Guna mengurai antrean panjang, pihak Pertamina berencana mengusulkan penambahan kuota distribusi Pertamax hingga 50 persen untuk wilayah Kotawaringin Barat. Perwakilan pengemudi ojol, Salim, menyambut baik langkah tersebut namun berharap akses BBM lancar juga dinikmati warga umum.

"Jadi sebenarnya bukan semata-mata khusus Ojol saja. Harapannya masyarakat umum juga diberikan waktu penuh pada pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB," ucap Salim.

Terkait krisis kelistrikan, PLN memproyeksikan pasokan listrik kembali normal penuh pada minggu kedua Agustus 2026, dengan penurunan durasi pemadaman dari enam jam menjadi tiga jam mulai 5 Agustus. Pihak PLN juga menyiap penyesuaian kompensasi berupa potongan tagihan pascabayar dan bonus kuota token bagi pelanggan prabayar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....