Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya Susun Target PAD 2027

  • 04 Agt 2026 12:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Desk Penyusunan Target Perubahan Tahun 2026 dan Perencanaan Target Tahun 2027 di Ruang Rapat Bapenda Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan Penguatan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagai upaya meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, didampingi Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Hadir dalam kegiatan itu seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) beserta jajaran perangkat daerah yang mengelola pajak dan retribusi daerah.

Melalui forum tersebut, masing-masing perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap target pendapatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas penyesuaian target perubahan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Selain itu, rapat juga menyusun proyeksi target pendapatan untuk Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan target dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari potensi riil penerimaan daerah, capaian pendapatan sebelumnya, hingga keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan target yang terukur sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun target yang realistis namun tetap progresif. Hal ini perlu didukung oleh inovasi berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah," kata Arbert, Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk menggali seluruh potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

Selain membahas target penerimaan, rapat juga memfokuskan pembahasan pada strategi optimalisasi PAD melalui penguatan implementasi P2DD. Arbert menyatakan penerapan sistem transaksi non-tunai berbasis digital menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara lebih cepat, aman, dan nyaman. (MC Palangka Raya)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....