DPRD Palangka Raya Pelajari Pengelolaan Aset Rumah Dinas Guru
- 31 Jul 2026 20:56 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin guna mempelajari pengelolaan aset rumah dinas guru sebagai bahan evaluasi dalam penataan aset daerah. Kunjungan tersebut difokuskan pada penataan rumah dinas, penyusunan regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan studi banding dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai sistem pengelolaan rumah dinas guru yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin. Hasil kunjungan itu diharapkan dapat menjadi referensi dalam pembenahan aset serupa di Kota Palangka Raya.
Menurut Arif, pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar keberadaan rumah dinas benar-benar memberikan manfaat bagi aparatur yang berhak serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin melihat bagaimana langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata aset rumah dinas guru sehingga bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Palangka Raya,” ujar Arif M. Norkim, Jum'at, 31 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III memperoleh informasi bahwa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin saat ini sedang melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap rumah dinas guru yang tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah. Pendataan itu dilakukan untuk memastikan status kepemilikan, kondisi bangunan, hingga legalitas penghuni.
Selain melakukan inventarisasi aset, Pemerintah Kota Banjarmasin juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme pemungutan retribusi bagi penghuni rumah dinas yang sudah tidak lagi memiliki hak untuk menempatinya. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan aset yang lebih tertib dan optimal.
Komisi III DPRD Kota Palangka Raya berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi masukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan rumah dinas guru di Kota Palangka Raya. Dengan regulasi yang jelas dan pendataan yang akurat, aset daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal serta memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....