Disdik Palangka Raya Sesuaikan Pembelajaran Akibat Kabut Asap Karhutla
- 31 Jul 2026 20:03 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memberlakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan menyusul menurunnya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan penyesuaian pembelajaran merupakan langkah antisipatif menghadapi dampak kabut asap yang mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Palangka Raya. Menurutnya, aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.
"Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah antisipatif agar proses pembelajaran tetap berjalan, namun kesehatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah tetap menjadi prioritas utama ketika kualitas udara mengalami penurunan," ujar Vico, Kamis, 30 Juli 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya tertanggal 29 Juli 2026, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan belajar apabila kualitas udara di lingkungan sekolah berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing sekolah.
Vico menjelaskan, keputusan untuk melakukan penyesuaian pembelajaran tidak dapat diambil secara sepihak oleh sekolah. Kepala sekolah diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengawas pembina, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya melalui rapat koordinasi sebelum mengajukan persetujuan kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
"Keputusan pelaksanaan penyesuaian pembelajaran tidak diambil secara sepihak. Sekolah harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait dan mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya," ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Disdik Kota Palangka Raya berharap seluruh satuan pendidikan dapat tetap menjalankan proses pembelajaran secara aman dan fleksibel sesuai kondisi kualitas udara. Dinas juga akan terus memantau perkembangan kabut asap dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....