RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca sebagai upaya mendukung pengendalian perubahan iklim di daerah. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, saat membuka Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) di Palangka Raya, Kamis, 30 Juli 2026.
Untung mengatakan, penyusunan inventarisasi emisi tidak dapat dilakukan oleh DLH semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga dunia usaha sebagai penyedia data aktivitas emisi.
“Keberhasilan inventarisasi emisi sangat ditentukan oleh kualitas data yang disampaikan. Karena itu diperlukan komitmen bersama agar data yang diberikan lengkap, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data yang dibutuhkan mencakup berbagai sektor, seperti konsumsi energi, penggunaan bahan bakar, transportasi, kegiatan industri, pengelolaan limbah, pertanian, kehutanan, hingga penggunaan lahan. Seluruh data tersebut menjadi dasar dalam menghitung besaran emisi gas rumah kaca di Kota Palangka Raya.
Menurut Untung, hasil inventarisasi akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program mitigasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon. Melalui sosialisasi tersebut, DLH juga mendorong setiap instansi dan perusahaan menunjuk penanggung jawab pengelolaan data serta memperkuat koordinasi antarunit kerja agar proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Untung berharap sinergi yang terbangun melalui kegiatan tersebut mampu menghasilkan inventarisasi emisi yang berkualitas sehingga menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.