BPBD Palangka Raya Bergerak Cepat Padamkan Karhutla agar Tidak Meluas
- 29 Jul 2026 03:41 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan berjibaku memadamkan kebakaran lahan gambut, semak dan vegetasi kering di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya. Proses pemadaman dilakukan menggunakan pompa portabel dengan memanfaatkan sumber air terdekat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitar yang lokasinya hampir mendekati Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan. BPBD Kota Palangka Raya mencatat, dalam dua hari terakhir terjadi 10 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas lahan terbakar mencapai 11,45 hektare.
Sementara itu, secara kumulatif sejak status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026, tercatat 109 kejadian dengan total luas lahan terdampak mencapai 54,44 hektare di wilayah Kota Palangka Raya. Meski jumlah kejadian terus bertambah, BPBD Kota Palangka Raya menyatakan luas lahan yang terbakar masih dapat ditekan melalui penanganan cepat terhadap setiap titik api yang terdeteksi.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan strategi respons cepat dinilai efektif dalam mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan kerusakan lahan dan potensi kabut asap.
“Memang jumlah titik apinya cukup banyak, tetapi luas lahan yang terbakar masih dapat kami tekan. Prinsipnya, ketika ada titik api, segera kami kejar dan padamkan agar tidak semakin meluas,” ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Budi, semakin luas area yang terbakar, semakin besar pula potensi asap yang dihasilkan. Oleh karena itu, kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla selama musim kemarau. “Kami berharap luas lahan yang terbakar tidak terus bertambah karena semakin luas kebakaran, semakin banyak pula asap yang ditimbulkan,” katanya.
BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Pelaporan sejak dini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan, mencegah kebakaran meluas, serta mengurangi dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....