Optimalkan SP4N-LAPOR dan PPID, Diskominfostandi Pulpis Kaji Belajar ke Kalsel

  • 22 Jul 2026 18:22 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pulang Pisau – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan kaji belajar ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu, 22 Juli 2026.

Kunjungan kerja ini digelar guna mengoptimalkan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), efektivitas penanganan aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, penyusunan rekomendasi teknis pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS), serta penguatan layanan komunikasi publik daerah.

Rombongan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Hendri Arroyo. Turut mendampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Hidayat Briyantara, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik Wardoyo, Bendahara Diskominfostandi Tony, Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Bungalia, serta tim teknis.

Kedatangan rombongan disambut hangat di Kota Banjarbaru oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi. Ia didampingi Kabid Komunikasi Publik Deddy Noraidi, Kabid Aptika Hasan Ash Shiddiq, beserta jajaran pejabat eselon dan staf Diskominfo Provinsi Kalsel.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menyampaikan bahwa kegiatan kaji belajar ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menyerap berbagai praktik terbaik (best practices) tata kelola informasi publik dari Diskominfo Provinsi Kalsel.

"Fokus utama yang dipelajari meliputi mekanisme keterbukaan informasi publik, percepatan pemrosesan aduan masyarakat, penyusunan regulasi teknis menara telekomunikasi untuk pemerataan sinyal, hingga strategi diseminasi informasi dan kemitraan media," ujar Hendri Arroyo.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi, menyambut baik sinergi dan koordinasi antar-pemerintah daerah ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk berbagi data, regulasi, maupun sistem operasional guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pulang Pisau.

Hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam bentuk pembaruan Prosedur Operasional Standar (SOP) serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....