Bupati Pulang Pisau Buka Asistensi Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2026

  • 22 Jul 2026 01:02 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa PEKPPP merupakan instrumen strategis dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Melalui evaluasi berkala tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi capaian kinerja sekaligus mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki secara berkelanjutan.

"PEKPPP merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk mengukur sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah dapat mengetahui posisi, kekuatan, serta kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ahmad Jayadikarta.

Ahmad Jayadikarta menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dari komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan. Setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian waktu dan biaya.

Selain itu, bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi komprehensif. Beliau juga mengingatkan agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai segera ditindaklanjuti secara cepat dan optimal.

"Seluruh kepala OPD diharapkan menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Tindak lanjut yang cepat terhadap setiap rekomendasi akan berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan predikat pelayanan publik Kabupaten Pulang Pisau," ucap bupati.

Melalui pendampingan asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh perangkat daerah makin siap menghadapi proses penilaian PEKPPP Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....