Bupati Pulang Pisau Kukuhkan Pengurus TP Posyandu Periode 2026-2029
- 18 Jul 2026 00:05 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, resmi mengukuhkan Ketua, Pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten masa bakti 2026–2029, serta Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan partisipasi aktif warga.
Menurutnya, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam transformasi lembaga ini. Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
"Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas," katanya.
Ahmad Rifa’i menambahkan, pengukuhan kepengurusan baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
Ia berharap pengurus yang baru dilantik mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melahirkan inovasi berbasis potensi lokal, serta mendongkrak kualitas pelayanan hingga ke tingkat desa. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang lebih sehat dan sejahtera melalui penguatan kelembagaan.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Hasanah Rifa’i, mengajak seluruh jajaran dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk memperkuat sinergi dalam menyelaraskan program kerja di tingkat tapak.
"Tim Pembina Posyandu harus terus bergerak menyelaraskan program dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ucapnya.
Hasanah menegaskan komitmennya untuk terus berjalan beriringan dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mengawal enam bidang SPM tersebut. Integrasi ini dinilai akan memperluas daya jangkau Posyandu sebagai pusat layanan dasar yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekaligus memicu partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
"Posyandu harus mampu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung berbagai program pemerintah melalui inovasi layanan HTML enam bidang SPM," kata Hasanah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....