Kadisdik Kalteng Tegaskan MPLS 2026 Harus Bebas Perundungan dan Ramah Anak

  • 15 Jul 2026 18:16 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi momentum membangun budaya sekolah yang aman, disiplin, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Kadisdik Menyapa bersama kepala SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta se-Kalimantan Tengah secara virtual.

Mengawali arahannya, Reza mengapresiasi seluruh kepala sekolah dan jajaran satuan pendidikan yang telah menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan lancar berkat koordinasi yang baik sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berarti. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut dapat terus dilanjutkan dalam pelaksanaan MPLS.

Memasuki tahun ajaran baru, Reza meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan MPLS berlangsung secara edukatif dan menyenangkan tanpa memberi ruang bagi praktik kekerasan maupun bullying. Keterlibatan peserta didik dalam pelaksanaan MPLS tetap diperbolehkan, namun harus berada di bawah pengawasan guru agar tidak terjadi tindakan yang merugikan siswa baru.

Dalam arahannya, Reza mengaku prihatin setelah menerima laporan adanya kasus perundungan yang berujung pada proses hukum. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah harus diperketat.

"Saya menekankan pentingnya kedisiplinan guru untuk hadir tepat waktu dan memastikan tidak ada kelas yang kosong karena kondisi tersebut berpotensi memicu terjadinya tindakan perundungan,” ucapnya, Senin, 13 Juli 2026.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap ruang kelas yang dipantau melalui ruang pengawasan oleh guru piket. Selain itu, apabila ada guru yang berhalangan hadir, guru piket diminta segera mengambil alih proses pembelajaran sehingga aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dan peserta didik tetap berada dalam pengawasan.

Reza juga mengingatkan agar sekolah mengisi waktu peserta didik dengan kegiatan pembelajaran, pembinaan karakter, dan aktivitas positif lainnya. Menurutnya, berbagai kasus yang sempat viral di media sosial menjadi pelajaran bahwa lemahnya sistem pengawasan dapat memicu munculnya perilaku negatif di lingkungan sekolah. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta memperkuat budaya disiplin dan kepedulian di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh sekolah mensosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada peserta didik selama MPLS. Sistem tersebut diharapkan menjadi saluran resmi bagi siswa untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya agar dapat ditangani sejak dini.

Reza menegaskan, kepala sekolah dan guru merupakan garda terdepan dalam menjaga masa depan generasi Kalimantan Tengah dengan memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. (Disdik Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....