Kejar Target UCJ 2026, Pemkab Kobar Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

  • 18 Jul 2026 02:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Target dan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kamis, 9 Juli 2026. Forum strategis ini digelar untuk mengevaluasi capaian kepesertaan sekaligus menyusun langkah percepatan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kobar.

Rakor yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah, termasuk Inspektorat Daerah Kobar. Melalui forum ini, pemerintah daerah memperkuat sinergi lintas sektor agar implementasi program UCJ berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Evaluasi bersama dilakukan guna mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan solusi dan strategi percepatan peningkatan cakupan kepesertaan. Kolaborasi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap pekerja memperoleh akses terhadap hak jaminan sosial mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan, assurance, dan consulting guna mendukung keberhasilan program strategis pemerintah daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyelenggaraan program agar semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Fakhrul Rozi, menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi instrumen yang mampu menciptakan nilai tambah melalui kolaborasi seluruh pihak.

"Pengawasan yang efektif bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga mendorong kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan agar setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang optimal," ujar Fakhrul Rozi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kobar berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan terjalin semakin kuat sehingga target UCJ Tahun 2026 dapat tercapai. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi para pekerja, mendongkrak kesejahteraan masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik menuju Kotawaringin Barat Makin Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....