Gubernur Kalteng Perkuat Koordinasi dengan PLN Atasi Pemadaman Listrik Bergilir

  • 30 Jun 2026 22:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memperkuat koordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat penanganan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan listrik segera kembali normal dan pelayanan publik tidak terganggu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di berbagai daerah. Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan, meskipun persoalan kelistrikan merupakan kewenangan PT PLN (Persero), pemerintah daerah tetap akan mengambil peran aktif melalui koordinasi intensif dengan pihak terkait.

Pemadaman listrik bergilir diketahui terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah sejak 22 hingga 29 Juni 2026. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena berdampak terhadap aktivitas sehari-hari, kegiatan ekonomi, hingga berbagai layanan publik yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar Sabran usai mengikuti pertemuan rutin bersama insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu, 28 Juni 2026, malam. Ia menilai keberadaan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

Menurut Agustiar, fungsi listrik sama pentingnya dengan ketersediaan air bersih. Oleh karena itu, gangguan pasokan listrik yang berlangsung berulang kali harus segera mendapat perhatian serius agar tidak semakin menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun aktivitas sektor lainnya.

"Mati lampu ya pasti mengganggu. Karena listrik itu sama seperti air, sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Agustiar. Ia menambahkan, pemerintah daerah memahami keresahan masyarakat dan berharap proses pemulihan sistem kelistrikan dapat dilakukan secepat mungkin.

Gubernur juga mengakui bahwa pengelolaan kelistrikan berada di bawah kewenangan PT PLN (Persero). Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi agar berbagai kendala yang dihadapi dapat segera ditemukan jalan keluarnya.

"Kita pasti berkoordinasi, walaupun ini bukan kewenangan langsung pemerintah provinsi. Kita akan memperkuat koordinasi dengan PLN. Sangat disayangkan kalau sampai pelayanan publik ikut terganggu," ucapnya.

Gubernur Agustiar berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PLN dapat mempercepat normalisasi pasokan listrik sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan kelistrikan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....