Kepala Dinkes Palangka Raya Ajak Warga Budayakan Kota Sehat

  • 21 Jun 2026 23:52 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan gerakan kota sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga. Menurutnya, konsep kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup penataan lingkungan yang baik dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Riduan menjelaskan, salah satu aspek penting dalam mewujudkan kota sehat adalah penyediaan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lanjut usia. Fasilitas yang memadai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, pemeliharaan kebersihan lingkungan juga menjadi faktor utama dalam menciptakan kondisi kesehatan yang optimal. Lingkungan yang bersih dan tertata diyakini dapat menekan risiko berbagai penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Pemeliharaan kebersihan lingkungan juga menjadi faktor utama dalam menciptakan kondisi kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.

Ia menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan stunting merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program kota sehat. Dengan lingkungan yang bersih serta akses layanan kesehatan yang baik, angka stunting diharapkan dapat terus ditekan sehingga kualitas generasi mendatang semakin meningkat.

Riduan berharap peraturan daerah yang saat ini sedang disusun dapat mendukung penataan lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Regulasi tersebut juga diharapkan memuat ketentuan yang jelas, termasuk sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program kota sehat.

Khemal secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuat saluran pembuangan air limbah domestik yang dapat mencemari lingkungan maupun sumber air. Pengelolaan limbah yang baik diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk yang mengatur pengelolaan air limbah domestik, telah diajukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan saat ini masih menunggu nomor registrasi. Setelah proses tersebut selesai, DPRD berharap pemerintah kota segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan melalui peraturan wali kota.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang sehat, bersih, dan nyaman diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....