Kabut Asap Karhutla Belum Mereda, PJJ Palangka Raya Diperpanjang

  • 06 Okt 2026 21:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kondisi udara yang masih tercemar akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, membuat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali diperpanjang. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang pelaksanaan PJJ dari Senin, 5 Oktober hingga Rabu, 7 Oktober 2026.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi setiap tiga hari sekali untuk memantau kondisi udara. Evaluasi dilakukan untuk memastikan keamanan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap yang masih berbahaya.

“Ya PJJ-nya kita perpanjang, jadi kondisi udara ini kan sudah rata-rata berbahaya terus, jadi kami terus mengevaluasi setiap tiga hari sekali. Itu akan kami evaluasi, kalau masih berbahaya pasti kami perpanjang,” katanya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Kepala Sekolah SDN Percobaan Palangka Raya, Mulyati, mengatakan orang tua murid perlu bersabar dan menerima kebijakan PJJ yang masih diperpanjang karena kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. Pihaknya juga mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti PJJ dan mengerjakan tugas yang diberikan sekolah.

“Pesan untuk orang tua tentunya kita tidak mengharapkan ini semua terjadi, jadi mohon bersabar dan terus mendampingi putera-puterinya bagaimanapun caranya. Kalau memang itu di jam kerja sebisa mungkin, karena ada nanti latihan-latihan ataupun pendalaman materi yang dikirim melalui Google Classroom,” katanya.

Mulyati menambahkan, pendampingan orang tua diperlukan agar proses belajar anak tetap berjalan selama pembelajaran dilakukan dari rumah. Materi latihan dan pendalaman yang diberikan melalui aplikasi gratis sistem manajemen pembelajaran (LMS) diharapkan dapat membantu peserta didik tetap mengikuti pembelajaran sesuai arahan sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan kembali mengevaluasi kondisi udara setelah masa PJJ berakhir pada Rabu, 7 Oktober 2026. Jika kualitas udara masih berada pada kondisi berbahaya, kebijakan PJJ akan kembali diperpanjang demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....