Disdik Palangka Raya Lakukan Evaluasi Penataan Formasi Guru Sekolah Negeri

  • 18 Jun 2026 14:33 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus melakukan evaluasi dan penataan formasi guru sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri yang hingga kini masih mengalami kekurangan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan salah satu solusi jangka pendek yang sedang diupayakan adalah menarik kembali guru ASN yang saat ini mengajar di sekolah swasta untuk ditempatkan di sekolah negeri yang membutuhkan.

“Kami merasakan langsung banyak sekolah yang meminta penempatan guru karena masih kekurangan tenaga pendidik. Sementara kebutuhan guru yang kami usulkan melalui pengadaan PPPK belum sepenuhnya terpenuhi. Dari sekitar 400 orang yang kami usulkan, yang terpenuhi hanya sekitar 180 orang,” kata Jayani usai Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penataan Formasi Guru untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru pada Sekolah Negeri di Palangka Raya, Rabu, 17 Juni 2026.

Jayani menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sekolah negeri masih kekurangan guru meskipun telah ada pengangkatan guru paruh waktu.

Menurutnya, saat ini masih terdapat guru negeri atau ASN yang mengajar di sekolah swasta. Padahal, pada prinsipnya guru ASN ditugaskan untuk mengajar di sekolah pemerintah atau sekolah negeri.

“Target kami paling tidak semua guru memahami bahwa guru negeri atau ASN pada dasarnya ditugaskan untuk mengajar di sekolah pemerintah atau sekolah negeri. Karena mereka merupakan ASN, maka mereka juga harus siap dengan konsekuensi sebagai pegawai pemerintah yang digaji untuk menjalankan tugas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika sekolah swasta mengajukan izin operasional, sekolah tersebut pada dasarnya telah menyatakan kesiapan untuk membiayai kegiatan operasional, termasuk honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan sejak 2024 telah meminta guru ASN yang masih mengajar di sekolah swasta untuk mengajukan perpindahan ke sekolah negeri yang membutuhkan tenaga pendidik. Namun hingga kini jumlah guru yang bersedia berpindah masih terbatas.

“Ketika kami menerbitkan SK pemindahan, biasanya muncul berbagai keberatan. Ada yang menyampaikan alasan kondisi keuangan sekolah, ada juga yang beranggapan perpindahan tersebut akan menjadi beban bagi sekolah. Namun kondisi itu sebenarnya bertentangan dengan komitmen yang disampaikan saat mengajukan izin operasional,” ucapnya.

Jayani menegaskan, kebijakan penataan guru akan dilakukan secara bertahap melalui evaluasi dan kajian yang mempertimbangkan kebutuhan sekolah negeri maupun kondisi sekolah swasta.

“Kami sudah melakukan pemetaan sekolah mana yang paling mendesak membutuhkan guru. Namun proses ini tidak bisa dilakukan secara langsung atau semena-mena. Semua harus melalui kajian agar kepentingan semua pihak tetap terakomodasi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....