Distan Kobar Perketat Pengawasan Frozen Food Demi Jamin Keamanan Pangan Hewani
- 18 Jun 2026 13:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan asal hewan. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan pembinaan pada sejumlah unit usaha frozen food di wilayah Kobar, Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat, seperti daging beku, bakso, sosis, nugget, dan berbagai produk olahan hewani lainnya, memenuhi standar keamanan pangan serta layak dikonsumsi masyarakat. Pengawasan difokuskan pada unit usaha penyimpanan dan distribusi produk hewan, termasuk fasilitas gudang pendingin (cold storage), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pangan asal hewan mulai dari proses distribusi hingga sampai ke tangan konsumen.
Pengawas Kesmavet sekaligus Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Distan Kobar, Lilis Maslikah, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen asal produk, sertifikat veteriner, penerapan rantai dingin (cold chain), kondisi penyimpanan, masa kedaluwarsa, hingga kelengkapan perizinan usaha.
“Produk pangan asal hewan harus dipastikan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha frozen food agar seluruh produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” ujar Lilis.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higienitas dan sanitasi dalam pengelolaan produk pangan asal hewan. Edukasi tersebut mencakup pengendalian suhu penyimpanan, kebersihan fasilitas, serta pemenuhan persyaratan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Menurut Lilis, kepemilikan NKV menjadi salah satu indikator bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan dasar keamanan pangan asal hewan dan menjalankan proses produksi maupun distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan rantai dingin menjadi perhatian utama dalam pengawasan ini. Pasalnya, penyimpanan dan distribusi produk beku yang tidak sesuai standar berpotensi menurunkan mutu produk serta meningkatkan risiko pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Untuk itu, petugas melakukan pemeriksaan suhu penyimpanan dan kondisi fasilitas pendingin guna memastikan kualitas serta keamanan produk tetap terjaga selama proses penyimpanan dan distribusi.
Kepala Distan Kobar, Riza Pahlevi, berharap kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan asal hewan. Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. (Distan Kobar).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....