Inspektorat Kobar Kawal Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik 2026
- 18 Jun 2026 14:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan verifikasi permohonan pencairan bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memastikan penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, Rabu, 17 Juni 2026.
Verifikasi yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kobar ini melibatkan unsur Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memastikan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Sigit Imam Mulia, menjelaskan verifikasi merupakan tahapan wajib yang harus dilalui sebelum bantuan keuangan dapat disalurkan kepada partai politik penerima. Melalui proses ini, seluruh dokumen dan persyaratan administrasi diperiksa secara menyeluruh untuk menjamin kelengkapan dan keabsahannya.
Selain sebagai proses pemeriksaan administrasi, verifikasi juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dapat mendukung pelaksanaan fungsi partai politik secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menjalankan peran strategisnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Melalui fungsi pengawasan dan pembinaan, Inspektorat memberikan pendampingan agar seluruh tahapan verifikasi memenuhi prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan verifikasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bantuan keuangan kepada partai politik disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar perwakilan Inspektorat Daerah dalam kegiatan tersebut.
Forum verifikasi juga menjadi sarana koordinasi antarperangkat daerah untuk menyamakan persepsi dalam penerapan regulasi yang mengatur bantuan keuangan partai politik. Kesamaan pemahaman dinilai penting guna menghindari potensi kesalahan administrasi maupun kendala dalam proses pencairan.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, setiap dokumen yang diajukan partai politik dapat ditelaah secara lebih komprehensif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
Kolaborasi antara Kesbangpol, Inspektorat Daerah, BPKAD, dan Bagian Hukum menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap hasil verifikasi ini dapat mendukung kelancaran penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik dalam mewujudkan Kotawaringin Barat Makin Jaya. (Inspektorat)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....