Kesbangpol Kobar Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026
- 18 Jun 2026 14:44 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Kerja Kepala Badan Kesbangpol, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi partai politik penerima bantuan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum proses pencairan dilakukan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Sigit Imam Mulia, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri), Joni Iskandar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik yang terdiri dari unsur Kesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Kobar, serta KPU Kobar.
Sigit Imam Mulia menegaskan bahwa verifikasi administrasi merupakan tahapan penting untuk menjamin bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat disalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
“Bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat kelembagaan partai politik, khususnya untuk menunjang kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat dan operasional sekretariat partai politik. Oleh karena itu, seluruh proses penyaluran harus melalui tahapan verifikasi yang teliti dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tim verifikasi melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap berbagai dokumen persyaratan pencairan bantuan keuangan. Dokumen yang diperiksa meliputi surat permohonan bantuan, surat keputusan kepengurusan partai politik yang sah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), rekening kas partai politik, surat pernyataan tanggung jawab penggunaan bantuan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim juga melakukan pencocokan data jumlah perolehan suara sah partai politik pada Pemilu 2024 yang menjadi dasar perhitungan besaran bantuan keuangan yang akan diterima masing-masing partai politik.
Menurut Sigit, bantuan keuangan partai politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat sekaligus mendorong partisipasi politik yang sehat dan demokratis. Melalui dukungan tersebut, partai politik diharapkan dapat melaksanakan fungsi pendidikan politik secara berkelanjutan, baik kepada kader maupun masyarakat luas.
Hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan administrasi berikutnya hingga proses pencairan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026. Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antaranggota tim verifikasi guna memastikan penyaluran bantuan keuangan partai politik berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dana yang disalurkan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai politik. (Humas Kesbangpol)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....