DPMPTSP Kalteng Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- 17 Jun 2026 18:46 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Bimbingan Teknis Implementasi PBBR dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Rabu-Jumat, 17-19 Juni 2026, di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya. Kegiatan yang diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui platform virtual.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, yang membuka secara resmi kegiatan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal. "Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing," ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Lebih lanjut Sutoyo berharap melalui kegiatan ini pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendapatkan update kebijakan terkini. Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.
Iklim usaha yang kondusif dan kelancaran kegiatan berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai ini.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kiki Kristanto selaku akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), pejabat internal DPMPTSP Kalteng, Perangkat Daerah Teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI. Turut hadir pada kegiatan ini Plt. Sekretaris, Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti. (DPMPTSP Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....