Pemrov Kalteng Gelar Rakor Bersama Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng
- 07 Agt 2026 11:17 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi mengusung tema "Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera. Melalui tema tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kesamaan visi, tekad, dan langkah seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
"Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah diminta terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026, malam.
Menurutnya, pembangunan sejatinya dimulai dari desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan masyarakat. Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi, kata Gubernur, harus diwujudkan melalui perencanaan yang kreatif, cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan mengurangi pemborosan serta memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Agustiar juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi tersebut dinilai penting sebagai landasan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Gubernur mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026 dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 3 Agustus 2026 tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah. Untuk mendukung upaya penanganan tersebut, status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....