Dishub Palangka Raya Jelaskan Perhitungan Durasi Lampu Merah Tingang-Keminting
- 14 Jun 2026 21:25 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Keluhan masyarakat terkait lamanya durasi lampu merah di Simpang Empat Jalan Tingang–Bukit Keminting kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, sejumlah pengendara kembali mempertanyakan waktu tunggu yang dinilai cukup lama saat melintasi persimpangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaturan lampu lalu lintas yang diterapkan di lokasi tersebut. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan bahwa pengaturan lampu lalu lintas dilakukan berdasarkan perhitungan teknis dan volume kendaraan yang melintas.
“Pengaturan lampu lalu lintas itu tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan perhitungan volume kendaraan dan standar teknis yang berlaku. Pada simpang empat, waktu harus dibagi secara proporsional untuk empat arah yang berbeda,” kata Hadi, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, lamanya waktu tunggu yang dirasakan pengendara merupakan bagian dari sistem siklus lampu lalu lintas yang harus mengakomodasi seluruh arus kendaraan dari berbagai arah secara bergantian. Oleh karena itu, setiap jalur harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk melintas demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Hadi menjelaskan, ketika satu arah memperoleh lampu hijau selama sekitar 20 hingga 30 detik, maka tiga arah lainnya harus menunggu giliran. Kondisi tersebut menyebabkan durasi lampu merah yang dirasakan pengguna jalan dapat mencapai 80 hingga 90 detik dalam satu siklus penuh.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa durasi lampu hijau pada masing-masing jalur disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang melintas. Semakin tinggi volume kendaraan pada suatu arah, maka akan dilakukan penyesuaian waktu hijau secara proporsional agar distribusi arus lalu lintas tetap seimbang dan tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik tertentu.
“Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....