Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pengendalian Inflasi

  • 08 Jun 2026 22:01 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Kapuas, Kusmiati, dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait secara langsung maupun melalui virtual meeting. Dalam rakor tersebut, peserta menerima paparan mengenai perkembangan inflasi nasional dan daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, inflasi nasional pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen month to month, dengan inflasi tahunan mencapai 3,08 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang utama inflasi, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.

Selain itu, dipaparkan pula kondisi inflasi di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan, Kota Palangka Raya mengalami inflasi sebesar 0,70 persen, sementara Kabupaten Kapuas tercatat mengalami deflasi sebesar 0,32 persen pada Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kusmiai menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Koordinasi yang baik antar instansi sangat diperlukan agar upaya pengendalian inflasi dapat berjalan efektif, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok yang berpengaruh langsung terhadap masyarakat,” katanya.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal juga dilakukan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan instansi terkait mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap upaya pengendalian inflasi dapat terus diperkuat, sekaligus mendorong percepatan implementasi jaminan produk halal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....