Disdik Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Patuhi Ketentuan SPMB 2026/2027
- 05 Jun 2026 20:31 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, transparan, dan adil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid baru harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta mencermati persyaratan dan jadwal pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.
Menurut Jayani, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada empat jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah. Keempat jalur tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang merata kepada seluruh calon peserta didik sesuai kondisi dan latar belakang masing-masing.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya. Kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan akses pendidikan dan pelayanan sekolah bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Adapun jalur afirmasi diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu atau kelompok tertentu yang memperoleh prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tempat kerja orang tua atau wali. Jalur ini bertujuan memberikan kemudahan akses pendidikan bagi peserta didik yang harus berpindah domisili karena tuntutan pekerjaan orang tua.
Jayani mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya terkait proses penerimaan murid baru. Orang tua dan calon peserta didik diharapkan hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan maupun sekolah tujuan.
Selain itu, masyarakat diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan berlangsung objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....