Disdamkarmat Palangka Raya Imbau Cegah Kebakaran Rumah

  • 03 Jun 2026 00:37 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna mengurangi risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit mengatakan masyarakat perlu memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum bepergian atau meninggalkannya dalam waktu tertentu.

Menurutnya, sejumlah kejadian kebakaran yang ditangani pihaknya justru terjadi saat rumah tidak berpenghuni. Kondisi tersebut menyebabkan sumber api tidak segera diketahui sehingga kebakaran berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

“Dari beberapa kejadian yang kami tangani, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Urianinu menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Disdamkarmat, banyak kasus kebakaran baru diketahui ketika pemilik rumah sedang bekerja atau berada di luar rumah. Akibatnya, upaya penanganan awal tidak dapat dilakukan dengan cepat.

Kondisi tersebut membuat api berpotensi menyebar ke bagian bangunan lainnya bahkan ke rumah di sekitarnya. Kebakaran umumnya baru diketahui setelah api membesar dan terlihat oleh warga maupun pengguna jalan yang melintas.

Menurut Urianinu, rumah yang kosong memiliki risiko lebih tinggi karena tidak ada penghuni yang dapat segera mengambil tindakan saat muncul tanda-tanda kebakaran. Oleh sebab itu, langkah pencegahan menjadi hal yang sangat penting.

Ia mengungkapkan beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab kebakaran, di antaranya peralatan elektronik yang masih terhubung dengan aliran listrik, kompor yang belum dipastikan dalam kondisi mati, serta instalasi listrik yang sudah tua dan tidak layak digunakan.

Selain itu, penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar juga dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting. Karena itu, masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

Disdamkarmat juga mengimbau warga untuk mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu meminimalkan potensi terjadinya kebakaran akibat gangguan listrik.

Masyarakat juga diminta memastikan kompor, tabung gas, dan peralatan lain yang berpotensi memicu kebakaran berada dalam kondisi aman. Pemeriksaan secara berkala terhadap peralatan rumah tangga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah musibah kebakaran.

Urianinu berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan di lingkungan rumah. Dengan kewaspadaan dan langkah pencegahan yang tepat, risiko kebakaran dapat ditekan sehingga keselamatan jiwa dan harta benda dapat lebih terjamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....