Pemasangan PJU di Jalan Cilik Riwut Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
- 02 Jun 2026 19:28 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Cilik Riwut Kilometer 4 hingga Kilometer 6. Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan DPRD Kota Palangka Raya.
Pemasangan PJU tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selain itu, program ini menjadi bentuk pemanfaatan dana yang bersumber dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan masyarakat.
Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Bernardus, menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan PJU sangat dibutuhkan mengingat ruas Jalan Cilik Riwut memiliki karakteristik jalan yang panjang dan lurus.
Ia menjelaskan kondisi tersebut sering membuat pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Risiko kecelakaan semakin meningkat saat malam hari maupun ketika hujan karena jarak pandang menjadi terbatas.
“Keberadaan median jalan sering kali sulit terlihat pada malam hari, terutama saat cuaca buruk. Karena itu, fasilitas keselamatan jalan harus terus dijaga dan diperbaiki apabila mengalami kerusakan,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Perda tentang PJU. Ia mengatakan program tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena dibiayai dari pajak yang dibayarkan warga.
Menurut Khemal, DPRD akan melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala untuk memastikan implementasi perda berjalan efektif. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, keberadaan PJU yang memadai juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, termasuk aksi kejahatan jalanan dan geng motor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....