DPRD Kota Palangka Raya Konsisten Respon Usulan Raperda Pemko

  • 31 Mei 2026 23:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya terus mempercepat pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026 guna memastikan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penguatan regulasi daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pihaknya terus merespons berbagai usulan raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar seluruh program pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami terus merespons apa yang diajukan pemerintah kota. Harapannya seluruh program pembentukan perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu,” ujar Subandi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini DPRD Kota Palangka Raya telah menyelesaikan pembahasan dua raperda dari total 12 usulan yang masuk dalam Prolegda Tahun 2026. Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum berbagai program dan kebijakan daerah.

Selain fokus pada penyelesaian pembahasan perda, DPRD juga memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Regulasi yang dibentuk diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mencapai target tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan koordinasi dan pembahasan secara bertahap terhadap seluruh rancangan perda yang diajukan. Melalui kerja sama yang intensif, proses legislasi diharapkan dapat berjalan optimal sehingga seluruh raperda dalam Prolegda Tahun 2026 dapat diselesaikan dan diimplementasikan sesuai kebutuhan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....