Waket DPRD Kalteng Imbau Waspada Akun Medsos Palsu

  • 31 Mei 2026 21:29 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun media sosial palsu yang mencatut nama dan identitas seseorang. Imbauan tersebut disampaikan setelah ditemukan akun tidak resmi yang mengatasnamakan dirinya dan berpotensi digunakan untuk tindak penipuan.

Junaidi mengatakan, akun palsu tersebut menggunakan nama pengguna yang menyerupai identitas dirinya di media sosial. Akun itu diketahui belum memiliki unggahan, hanya memiliki empat pengikut, serta mengikuti 28 akun lainnya.

Menurutnya, akun Instagram bernama “Junaidi11740” tersebut bukan miliknya. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas yang dilakukan melalui akun tersebut.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengaku khawatir akun palsu tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan biasanya berupa permintaan bantuan atau transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Karena itu, Junaidi meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang diterima melalui media sosial. Langkah tersebut penting untuk menghindari berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak terjadi.

“Akun Instagram saya resmi dan hanya satu akun, yakni Junaidi.story. Akun tersebut juga terhubung langsung dengan akun Threads yang menggunakan nama yang sama,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang, pulsa, maupun bentuk bantuan materi lainnya kepada masyarakat melalui media sosial. Jika terdapat akun yang mengatasnamakan dirinya untuk tujuan tersebut, maka dapat dipastikan akun tersebut palsu.

“Jika akun yang mengatasnamakan diri saya meminta uang, pulsa, atau hal lain yang bernilai materiil, dipastikan itu adalah penipuan dan bukan atas nama saya. Saya tidak pernah meminta hal-hal seperti itu kepada masyarakat,” katanya.

Junaidi berharap masyarakat Kalimantan Tengah semakin teliti dan cermat dalam menggunakan media sosial. Kemampuan membedakan akun asli dan akun palsu dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan digital.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang belum terverifikasi. Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat maupun wakil rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....