Dishub Kobar: Pasca Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sungai di DAS Kumai Masih Stabil
- 20 Mei 2026 02:04 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan survei tarif angkutan sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai, Kecamatan Kumai, Selasa, 19 Mei 2026. Survei ini digelar secara khusus untuk memantau kondisi tarif angkutan air pasca terjadinya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, menjelaskan bahwa pemantauan lapangan ini difokuskan pada titik pangkalan angkutan sungai di Dermaga Pasar Cempaka. Langkah ini diambil guna menghimpun data akurat langsung dari para penyedia jasa transportasi air.
"Personel Dishub Kobar melakukan survei tarif angkutan sungai di lokasi pangkalan angkutan sungai yakni di Dermaga Pasar Cempaka di DAS Kumai untuk mencari informasi dari pelaku usaha angkutan sungai terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan sungai," ujar Rawandi.
Dari hasil pendataan dan wawancara petugas di lapangan, Dishub Kobar menemukan fakta bahwa harga jasa angkutan sungai di kawasan DAS Kumai hingga saat ini terpantau masih stabil. Para pelaku usaha sejauh ini memilih untuk tidak menaikkan harga tiket kepada penumpang.
Personel Dishub Kobar yang bertugas di lapangan, Yonathan Hut Riawan, mengonfirmasi bahwa moda transportasi air di wilayah tersebut masih memberlakukan skema tarif lama untuk berbagai rute yang tersedia.
"Tarif angkutan sungai DAS Kumai rute Dermaga Pasar Cempaka ke Sungai Bedaun atau sebaliknya, rute Dermaga Pasar Cempaka ke Sekonyer atau sebaliknya maupun rute lainnya tidak mengalami kenaikan tarif atau tarif tetap," kata Yonathan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....