Satpol PP Kobar Mediasi UMKM di Bantaran Sungai Pasar Indra Sari

  • 18 Mei 2026 00:52 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di kawasan bantaran sungai sekitar Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat. Langkah ini diwujudkan melalui mediasi bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sabtu, 16 Mei 2026.

Pendekatan persuasif tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtran) Satpol PP Kobar, Yuningtiaswati Pertiwi. Mediasi bertujuan mencari jalan tengah agar aktivitas roda ekonomi UMKM tetap bergeliat tanpa mengusik kenyamanan warga setempat.

Pertemuan penting ini juga melibatkan jajaran Dinas Perhubungan, Kasi Trantib Kelurahan Baru, serta perwakilan Ketua RT 05 Kelurahan Baru dan RT 06 Kelurahan Raja Seberang. Kehadiran lintas sektoral ini dimaksudkan untuk mendengar aspirasi pelaku usaha sekaligus merumuskan kesepakatan bersama demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, seluruh pihak akhirnya menyepakati regulasi baru terkait pemutaran musik di area bantaran sungai Pasar Indra Sari. Aktivitas hiburan musik kini dibatasi dan hanya diperbolehkan pada malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu, dengan batas operasional maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut berkomitmen penuh dan mematuhi aturan yang telah disepakati demi ketenangan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar penggunaan pengeras suara maupun pemutaran musik dilakukan secara wajar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pada jam istirahat maupun malam hari. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak," ujar Syahruni.

Syahruni menegaskan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan berkala di lapangan secara persuasif. "Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran membandel yang mengganggu ketertiban umum, Satpol PP Kobar tidak segan untuk melakukan penertiban tegas sesuai aturan yang berlaku," ucapnya tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....