Gubernur Kalteng dan Forkopimda Bahas Antrean BBM Bersama Pertamina dan Wartawan

  • 09 Mei 2026 15:50 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari Pertamina sekaligus melakukan dialog dan tanya jawab bersama wartawan terkait kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat, 8 Mei 2026.

Audiensi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala OPD, serta wartawan media lokal dan nasional. Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.

Dalam pengantarnya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda telah turun langsung melakukan patroli ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia mengatakan keresahan masyarakat akibat antrean BBM menjadi perhatian bersama dan perlu segera diatasi agar situasi kembali kondusif.

“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.

Perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, atas ketidaknyamanan akibat antrean BBM yang terjadi beberapa hari terakhir. Ia memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman.

Menurutnya, Pertamina telah melakukan sejumlah langkah percepatan penanganan, di antaranya menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200 hingga 205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB.

Dalam sesi tanya jawab, wartawan juga menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini dinilai membantu masyarakat di sejumlah wilayah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengupayakan agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas.

“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” katanya.

Gubernur menjelaskan pihaknya telah menyurati BP Migas agar ada penambahan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan legalitas bagi pengecer BBM yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Menurutnya, keberadaan pengecer turut membantu masyarakat mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU. Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tidak terjadi kelangkaan kembali.

“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah menyampaikan pihak kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM yang melanggar aturan. “Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” katanya.

Ia menegaskan penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan dan distribusi ilegal yang mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. Di sisi lain, Pangdam meminta media turut membantu memberikan informasi yang menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan berlebihan terkait ketersediaan BBM.

Audiensi dan dialog tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan media dalam menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....