Perbaiki dan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Barut untuk Pembangunan Lebih Baik
- 25 Apr 2026 23:20 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), siap memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, pada Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD, Jumat 24 April 2026.
LKPJ ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, menyampaikan bahwa penyelenggaraan daerah Kabupaten Barito Utara, mencakup urusan wajib dan urusan pilihan yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta tugas pemerintah umum dan tugas pembantuan.
"Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," ucapnya.
Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
"Atas rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara, kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan saran dari seluruh Anggota DPRD dan kami siap untuk memperbaiki serta menindaklanjuti dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya," ujarnya.
Rapat Paripurna II ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....