Pertahankan Opini WTP, Pemkab Pulang Pisau Fokus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

  • 31 Mei 2026 00:55 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Keberhasilan mempertahankan predikat tertinggi ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah daerah setempat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, bersama Dewi Sartika yang hadir mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam agenda resmi di Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut dipusatkan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Usai menerima dokumen LHP, Bupati Ahmad Rifa'i langsung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya, proses pemeriksaan dan pendampingan yang diberikan selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menyempurnakan administrasi keuangan negara.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih, terutama kepada tim BPK yang telah membantu kami, serta seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," kata Ahmad Rifa'i.

Kendati kembali mengamankan opini tertinggi, Bupati dengan tegas mengingatkan jajarannya bahwa pencapaian administratif ini bukanlah tujuan akhir dari roda pemerintahan. Hal paling krusial pasca-penghargaan adalah bagaimana seluruh perangkat daerah bergerak cepat merespons dan menyelesaikan setiap poin rekomendasi yang tertuang dalam catatan BPK.

Ahmad Rifa'i menginstruksikan agar hasil audit eksternal ini dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk membenahi manajemen kinerja di internal instansi masing-masing. Langkah perbaikan secara berkala mutlak diperlukan agar efektivitas penggunaan anggaran dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas.

Melalui raihan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu terus mengupgrade kualitas sistem pengawasan internal dan memperkokoh akuntabilitas birokrasi. Sinergi yang kuat antar-lembaga menjadi fondasi utama dalam mengawal program pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan mutu pelayanan publik ke depan.

"Bukan hanya hasil ini yang diharapkan, tetapi bagaimana kami menindaklanjuti LHP dari BPK agar predikat tersebut benar-benar sesuai dengan harapan. Kabupaten Pulang Pisau harus terus melakukan perubahan dan perbaikan manajemen. Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....