Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Taman Bundaran Pancasila

  • 14 Apr 2026 00:20 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan tiga pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Taman Segitiga Bundaran Pancasila, Jalan H.M. Rafi’i, Pangkalan Bun. Penertiban dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 malam sekitar pukul 20.30 WIB karena lokasi tersebut merupakan zona larangan berjualan.

Keberadaan pedagang di area tersebut dinilai melanggar ketentuan daerah serta berpotensi mengganggu ketertiban, keindahan, dan fungsi ruang publik. Dalam aksinya, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui komunikasi langsung kepada para pedagang.

Petugas di lapangan memberikan pemahaman mendalam terkait aturan zona hijau dan mengimbau agar para PKL tidak kembali menggelar lapak di lokasi terlarang tersebut. Sebagai solusi, para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi-lokasi resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah bagi pelaku usaha kecil.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kobar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.

"Kami mengimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Jangan berjualan di lokasi yang memang dilarang, karena selain melanggar aturan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Silakan menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," Syahruni menegaskan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga estetika kota. “Mari kita bersama-sama menjaga wajah Kota Pangkalan Bun agar tetap tertib, bersih, dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Satpol PP Kobar berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan peraturan secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan ketertiban umum yang harmonis di wilayah Kabupaten Kobar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....