Pastikan Tepat Sasaran, Kobar Tinjau Kebutuhan Alat Kesehatan 2026
- 07 Apr 2026 00:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan peninjauan ulang atau review atas usulan kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk proyek The Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sinergi Inspektorat Daerah pada Kamis, 2 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan untuk memastikan perencanaan pengadaan alkes berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Melalui review ini, Inspektorat berupaya memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses reviu dilakukan terhadap usulan kebutuhan alkes yang diajukan oleh perangkat daerah terkait. Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan rencana pengadaan. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah berperan aktif mengawal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Inspektorat memastikan bahwa penyusunan kebutuhan alkes tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan prinsip tepat guna dan berorientasi pada manfaat bagi publik.
Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) I Inspektorat Daerah Kobar, Eka Taurus Susanto, menegaskan bahwa reviu (review) ini sangat krusial sebagai bentuk mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Fokus utamanya adalah menghindari potensi pemborosan anggaran serta meningkatkan kualitas belanja daerah di sektor kesehatan.
"Reviu ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan alat kesehatan benar-benar berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat optimal serta meminimalisir potensi risiko di kemudian hari," ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kobar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal, Inspektorat Daerah bertindak sebagai mitra strategis bagi perangkat daerah lainnya.
Sinergi ini diharapkan terus menguat agar setiap program pembangunan, khususnya layanan kesehatan, berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. "Semoga dengan pengawalan ketat dari APIP, layanan kesehatan di Kotawaringin Barat bisa mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas," Eka Taurus Susanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....