Uji Publik Analisis Dampak Lingkungan Waterfront City Mulai Digulirkan

  • 17 Mar 2026 06:08 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mantap menata estetika kota melalui Rapat Konsultasi Publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Waterfront City 2026. Agenda strategis ini digelar dengan penuh antusias di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Jumat 13 Maret 2026.

Staf Ahli Bupati Bidang KSDM, Budi Kurniawan, memimpin jalannya diskusi bersama jajaran kepala dinas, camat, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para ketua RT dan konsultan lingkungan memastikan bahwa aspirasi akar rumput menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan megaproyek ini.

Budi Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan Waterfront City bukan sekadar proyek fisik, melainkan program prioritas Bupati untuk merevitalisasi kawasan sungai. Penataan ini diharapkan mampu mengubah drastis lanskap pesisir sungai menjadi simbol kemajuan daerah.

Water Front City merupakan program prioritas Bupati Kapuas dalam rangka penataan wilayah daerah aliran sungai di sepanjang Sungai Kapuas Murung. Ke depannya diharapkan pembangunan ini dapat menjadi wajah baru kota Kuala Kapuas.” katanya.

Transformasi kawasan ini diproyeksikan tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga menciptakan episentrum ekonomi baru bagi warga lokal. Pemerintah optimistis bantaran sungai ini akan menjelma menjadi ruang publik yang ikonik dan nyaman bagi siapa saja.

“Dengan dibangunnya Water Front City, kita berharap kawasan ini nantinya dapat menjadi objek wisata sekaligus ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.” ucapnya. Rapat konsultasi ini menjadi jembatan edukasi bagi warga mengenai pentingnya dokumen AMDAL dalam setiap tahapan pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....