Redam Konflik Lahan, Pemkab Kapuas Mediasi Warga dengan PT Agrinas
- 11 Mar 2026 10:21 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi sengketa lahan plasma antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mantangai, Senin 9 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati ini melibatkan perwakilan dari Desa Humbang Raya, Desa Lahei, dan Desa Tabore.
Bupati Kapuas, Wiyatno menegaskan komitmen pemerintah daerah sebagai fasilitator yang mengedepankan asas keadilan. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengabaikan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Semoga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap memperhatikan hak serta kewajiban masing-masing pihak,” kata Wiyatno.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di lapangan agar proses penyelesaian sengketa tidak memicu konflik sosial. Stabilitas wilayah dinilai krusial guna melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi daerah.
Guna menghindari perbedaan persepsi, Bupati mengusulkan adanya pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi objek sengketa. Langkah ini diambil agar semua pihak memiliki dasar data yang akurat, jelas, dan objektif dalam proses pengambilan keputusan.
Data yang transparan diharapkan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan lahan secara adil bagi warga maupun perusahaan. Dengan adanya kejelasan batas, potensi perselisihan di masa mendatang diharapkan dapat diminimalisir sedini mungkin.
“Kami menginginkan adanya pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan agar semua pihak memiliki dasar yang jelas dan objektif. Dengan data yang akurat, diharapkan penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara adil dan transparan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyatakan pemerintah akan terus mengawal proses mediasi ini hingga tuntas sesuai aturan berlaku. Beliau meminta seluruh pihak menyampaikan aspirasi secara terbuka agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua sisi.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secara terbuka dalam forum ini. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi sehingga dapat tercapai solusi yang terbaik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....