Pemkab Kobar Mulai Gerakan Jumat Bersih, Cek Aturan Baru Buang Sampah di Sini

  • 09 Feb 2026 15:01 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi memulai aksi gotong royong massal sebagai implementasi Gerakan Jumat Bersih. Kegiatan perdana ini dipusatkan di kawasan Pangkalan Bun Park pada Jumat, 6 Februari 2026 pagi. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 600.4.15/006/DLH.3/II/2026 tentang Gerakan Jumat Bersih yang diterbitkan pada 5 Februari lalu.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan kolaborasi berbagai unsur, mulai dari Polsek Arut Selatan, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan, Dinas Pariwisata, hingga sejumlah instansi vertikal lainnya. Fokus utama aksi adalah membersihkan area publik demi menjaga kenyamanan dan estetika kota.

"Pangkalan Bun Park dipilih sebagai lokasi perdana karena perannya sebagai ruang publik vital yang sering dimanfaatkan masyarakat. Kebersihannya merupakan tanggung jawab bersama," ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, Syahyani.

Selain agenda gotong royong rutin, SE Bupati tersebut menegaskan beberapa poin krusial bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas, dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Disiplin Sampah: Larangan membuang sampah sembarangan.
  2. Waktu Pembuangan: Sampah wajib dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada jadwal yang ditentukan, yakni pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
  3. Larangan Pembakaran: Larangan keras membakar sampah di lingkungan kantor maupun permukiman guna mencegah pencemaran udara dan risiko kebakaran.

Untuk memastikan aksi berjalan maksimal, DLH Kobar mengerahkan pasukan kebersihan, petugas Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta armada pengangkut. Tak hanya mengangkut sampah hasil gotong royong, petugas RTH juga melakukan penataan dahan dan pohon di sekitar lokasi untuk mempercantik kawasan.

Syahyani menekankan bahwa Gerakan Jumat Bersih adalah langkah strategis untuk membangun budaya kolektif. "Ini bukan sekadar bersih-bersih rutin, tapi upaya sistematis menumbuhkan kesadaran bahwa kebersihan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," ia menambahkan.

"Pemkab Kobar berharap kualitas lingkungan dan pelayanan publik yang berwawasan lingkungan dapat terus terjaga secara berkelanjutan," Syahyani mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....