Doa untuk Jemaah Haji, Wali Kota Palangka Raya Harap Seluruh Jemaah Kembali Selamat
- 28 Mei 2026 12:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak masyarakat untuk mendoakan seluruh jemaah haji asal Kalimantan Tengah agar diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan puncak ibadah haji di Tanah Suci. Ajakan tersebut disampaikan menyusul kabar duka meninggalnya salah satu jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Barat di Arafah, Arab Saudi, saat menjalani rangkaian ibadah haji.
Fairid mengatakan momentum puncak ibadah haji menjadi waktu penting bagi umat Islam untuk memanjatkan doa terbaik bagi para jemaah agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar hingga kembali ke daerah asal masing-masing. Ia berharap seluruh jemaah, khususnya asal Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, dapat memperoleh haji yang mabrur serta pulang dengan selamat tanpa kekurangan suatu apa pun.
“Saya mengajak masyarakat mendoakan seluruh jemaah haji, khususnya asal Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, agar diberikan kesehatan, memperoleh haji mabrur, serta dapat kembali ke daerah masing-masing dengan selamat,” kata Fairid, Rabu, 27 Mei 2026.
Selain itu, Fairid menyebut hingga saat ini belum ada laporan jemaah haji asal Kota Palangka Raya yang mengalami musibah. Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kabar duka jemaah asal Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan yang meninggal dunia saat berada di Arafah. Atas kejadian tersebut, Fairid mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan doa bagi seluruh jemaah haji yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalimantan Tengah, Hasan Basri, menjelaskan pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian sistem pembagian kuota haji agar masa tunggu keberangkatan jemaah lebih merata dan berkeadilan di seluruh provinsi. Saat ini, rata-rata antrean keberangkatan haji berada di kisaran 26 tahun, lebih baik dibanding sebelumnya yang mencapai 30 hingga 40 tahun di sejumlah daerah.
Menurut Hasan Basri, kebijakan pembagian kuota kini didasarkan pada jumlah pendaftar atau calon jemaah yang benar-benar telah menabung untuk berangkat haji. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi setiap dua tahun sekali guna menyesuaikan jumlah kuota dan masa tunggu, sekaligus memastikan pelayanan kepada jemaah haji berjalan optimal sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan sehat dan kembali ke Indonesia dengan selamat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....