Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei
- 18 Mei 2026 04:20 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026 malam. Sidang dihadiri perwakilan ormas Islam, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, serta para ahli astronomi.
Ia menjelaskan posisi hilal di Indonesia saat pemantauan sudah memenuhi kriteria baru MABIMS. Ketinggian hilal berada pada 3 derajat 17 menit hingga 6 derajat 56 menit, dengan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit hingga 10 derajat 37 menit.
Dari 88 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia, hilal terkonfirmasi terlihat oleh dua perukyat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yaitu KH. S Azka dan Zarkasi yang telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
"Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menag mengimbau umat Islam di Indonesia menjadikan ketetapan ini pedoman ibadah bulan Zulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah dan Arafah. Ia juga mendoakan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi agar memeroleh haji mabrur.
"Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa. Kami juga mengimbau kepada umat muslim untuk memanfaatkan dan memaksimalkan ibadah-ibadah pra iduladha," ucap Menag.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....