Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • 23 Jun 2026 21:37 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang terduga pengedar narkotika berinisial SM alias Uya, remaja berusia 17 tahun, dalam operasi penangkapan yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026 malam di Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan lapangan, petugas berhasil mencegat tersangka sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diperiksa di lokasi, tersangka kedapatan menjatuhkan empat butir yang diduga ekstasi.

Pengembangan dilakukan setelah tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya di Jalan Rindang Banua. Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan: sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 40,38 gram serta 117 butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 59,63 gram.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te'dang, menyatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif di lapangan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih maksimal demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata AKP Yonika. Selasa, 23 Juni 2026.

SM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....