Meresahkan Warga, Pria Diduga ODGJ Dievakuasi Polisi

  • 23 Jun 2026 12:59 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Polsek Pahandut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Jalan A. Yani, Gang Sholawat, RT 04/RW 06, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin, 22 Juni 2026.

Warga setempat meminta bantuan kepolisian untuk membantu proses penanganan dan evakuasi pria berinisial Misran, agar yang bersangkutan dapat segera memperoleh perawatan medis yang diperlukan.

Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada Misran.

Melalui komunikasi yang humanis dan penuh empati, petugas berhasil membujuk Misran untuk bersedia dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banjarmasin guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan sigap sebagai wujud nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian serta untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar," ujarnya.

Proses evakuasi berlangsung aman dan kondusif. Respons cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari keluarga Misran serta warga di sekitar lokasi kejadian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....