Gerebek Hotel di Kotim, Polisi Sita 19,67 Gram Sabu dalam Bungkus Plastik
- 24 Apr 2026 18:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah kamar hotel berbintang di jantung Kota Sampit. Seorang pria berinisial AP (30) diamankan setelah kedapatan menguasai sabu-sabu seberat 19,67 gram.
Penangkapan berlangsung di Greenvile Hotel, Jalan Gunung Merbabu RT 013/RW 01, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 23 April 2026.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik AP.
"Kami mendapat laporan bahwa terlapor kerap membawa narkotika jenis sabu. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata AKP Edy Wiyoko, Jumat, 24 April 2026.
Setelah penyelidikan dianggap cukup, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan AP tengah berada di dalam kamar hotel tersebut.
Petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada AP sebelum melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat beserta sejumlah warga sekitar.
Hasilnya tidak main-main. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 19,67 gram sabu yang terbagi dalam 5 bungkus plastik klip. AP pun tidak mengelak, ia mengakui bahwa seluruh barang tersebut berada dalam penguasaannya.
Usai penggeledahan, AP bersama seluruh barang bukti narkotika langsung dibawa ke Polres Kotim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, pasal yang mengancam pelaku dengan hukuman berat.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....