Polisi Damaikan Kasus Perusakan oleh Lansia di Palangka Raya

  • 06 Apr 2026 16:21 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Aksi cepat personel Polresta Palangka Raya berbuah manis. Kasus perusakan material bangunan yang melibatkan seorang lansia berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Kejadian bermula saat warga melaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan 110 Polri. Seorang lansia dilaporkan merusak material bangunan berupa batako di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Merespons laporan tersebut, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya di bawah pimpinan Ipda Muhammad Abrar bersama piket fungsi langsung bergegas ke lokasi kejadian. Mereka tidak membuang waktu untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus melakukan penanganan awal.

"Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami segera mendatangi lokasi dan melakukan mediasi antara pemilik toko dengan pihak keluarga pelaku, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai," ucap Ipda Abrar, Senin, 6 April 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lansia tersebut diduga mengalami pikun sehingga tanpa disadari merusak ratusan batako milik toko.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak keluarga pelaku kemudian datang dan menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertanggung jawab penuh.

"Pihak keluarga pelaku kemudian datang dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerugian sebanyak 200 batako," kata Ipda Abrar.

Lewat mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pemilik toko menerima ganti rugi dari keluarga pelaku, sementara kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat kondisi pelaku yang sudah lanjut usia dan mengalami gangguan ingatan.

Penyelesaian kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan humanis dan kekeluargaan mampu mengurai persoalan tanpa harus melalui jalur pengadilan, sekaligus menunjukkan responsivitas aparat kepolisian dalam melayani masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....