Polisi Ciduk Pengedar di Jekan Raya, 5,42 Gram Sabu Disita
- 31 Mar 2026 12:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menciduk seorang pria berinisial AH (31) setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dramatis terjadi pada Senin sore 30 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Aksi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga bahwa ada kegiatan transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te'dang, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan serius. Tidak main-main, pemantauan ketat dilakukan sebelum jaring operasi akhirnya mengunci sang tersangka.
"Kami tidak langsung gerak. Informasi dari masyarakat kami dalami dulu melalui penyelidikan dan pemantauan intensif. Begitu yakin, kami langsung tindak," kata AKP Yonika. Selasa, 31 Maret 2026.
Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat membuahkan hasil mengejutkan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di kediaman milik AH.
Dari hasil penyisiran, polisi menyita 10 paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 5,42 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu sedotan modifikasi yang biasa digunakan untuk mengisap sabu, satu unit timbangan digital, hingga satu unit ponsel yang diduga menjadi alat transaksi terlarang. "Semua barang bukti itu diakui tersangka sebagai miliknya," ujar AKP Yonika.
Tersangka AH kini telah mendekam di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik penangkapan ini.
AH terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pidana peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang tidak ringan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Polresta Palangka Raya mengajak seluruh warga untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, perang terhadap narkoba di Palangka Raya terus menunjukkan hasil nyata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....