Razia Rutin Rutan Polresta Palangka Raya, Petugas Amankan Barang Terlarang

  • 21 Feb 2026 14:28 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya menggelar razia menyeluruh di seluruh blok Rumah Tahanan Negara Polresta Palangka Raya, Jumat 20 Februari 2026. Operasi pengawasan keamanan ini dipimpin langsung Kasattahti Polresta Palangka Raya Kompol Erwin Apriadi.

Dalam aksinya, tim gabungan yang terdiri dari personel Sattahti, Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, Propam, serta piket tahanan menyisir setiap sudut ruang tahanan. Tak hanya memeriksa, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan terkait hak, kewajiban, dan larangan selama menjalani proses hukum.

"Razia dan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan keamanan rutan tetap terjaga sekaligus memberikan pembinaan agar para tahanan mematuhi aturan yang berlaku," kata Kasattahti mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Operasi yang berjalan sesuai standar operasional prosedur ini membuahkan hasil. Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan di dalam sel tahanan.

Barang-barang yang diamankan antara lain rokok, korek api, selimut panjang atau sarung, obat nyamuk, serta beberapa botol parfum berbahan kaca dan seng. Semua barang tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah penyalahgunaan.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, seluruh blok tahanan dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menciptakan kondisi rutan yang tertib, bersih, dan kondusif.

Dengan pengawasan ketat ini, para tahanan diharapkan dapat menjalani proses hukum dengan aman dan teratur sesuai koridor hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....