Penyebaran Islam di Kalteng, Masjid Berusia 118 Tahun Ini Masih Kokoh Berdiri
- 28 Feb 2026 14:15 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kapuas - Di pinggiran Sungai Kapuas yang tenang, berdiri kokoh sebuah masjid tua yang menyimpan sejuta kisah penyebaran Islam di Bumi Tambun Bungai. Masjid Jami Al Ikhlas Mandomai, begitu namanya, kini telah menginjak usia 118 tahun.
Masjid bersejarah ini terletak di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Lokasinya yang strategis di Jalan RIA Gilang RT 06, sekitar 20 kilometer dari pusat kota Kabupaten Kapuas, menjadikannya mudah dijangkau.
Sejarah mencatat, masjid ini didirikan pada 4 Agustus 1903 oleh empat tokoh masyarakat terkemuka. Mereka adalah Syabri bin Haji Mukhtar, Syahabu bin Haji Muhammad Aspar, Abdurrahman bin Haji Muhammad Arsyad, dan Abdullah bin Haji Muhammad yang juga disebut sebagai penghulu pertama di Mandomai.
Yang menarik, nama-nama para pendiri ini diabadikan dengan cara unik. Keempatnya terukir pada tiang-tiang penyangga masjid dengan tulisan Arab Melayu yang indah. Tiang-tiang dari kayu ulin pilihan itu masih berdiri kokoh hingga hari ini, seolah menantang waktu.
Kisah Islam di Mandomai dimulai jauh sebelum masjid ini berdiri. Pada sekitar abad ke-18, seorang pedagang muslim asal Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Abdullah bin Haji Muhammad, memperkenalkan agama Islam ke wilayah ini.
Penyebaran Islam di tengah masyarakat yang saat itu mayoritas menganut Kaharingan, kepercayaan suku Dayak, berlangsung dengan damai. Islam menyebar melalui jalur perdagangan, perkawinan, pengajian tasawuf, hingga seni bela diri silat yang kental dengan nilai-nilai spiritual.
Anwar Sadat, salah satu pengurus Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai, mengungkapkan bahwa masjid ini telah mengalami beberapa kali renovasi mengingat usianya yang sudah sangat tua.
"Yang masih dipertahankan adalah delapan tiang penyangga dan mimbar kayu yang digunakan oleh khotib saat khotbah. Selain itu, seluruh bagian lainnya sudah direnovasi," kata Anwar Sadat.
Pada awalnya, seluruh struktur masjid dari fondasi, lantai, dinding, hingga kubah terbuat dari kayu. Namun demi keamanan dan kenyamanan jemaah, sebagian besar bangunan telah diperbaharui, meski elemen bersejarahnya tetap dijaga dengan baik.
Meski menjadi salah satu masjid tertua di Kalimantan Tengah, nasib Masjid Jami Al-Ikhlas masih menggantung. Hingga kini, pemerintah Kabupaten Kapuas belum menetapkannya sebagai cagar budaya.
Namun hal itu tak menyurutkan semangat jemaah untuk terus menghidupkan masjid ini. Selain sebagai tempat salat lima waktu, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, pengajian, dan peringatan hari besar Islam.
"Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai ini dapat menampung sekitar 300 hingga 500 jemaah," ucap Anwar Sadat.
Ia harap masjid bersejarah ini akan terus terjaga dan dikenang oleh generasi mendatang.