Transparansi dan Akuntabilitas Terjaga, Kapuas Kembali Meraih Opini WTP
- 29 Mei 2026 23:16 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kapuas, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. Opini WTP tersebut diterima pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat 29 Mei 2026.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Kapuas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” katanya.
Wiyatno juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Ini sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini didasarkan pada beberapa indikator yaitu standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam acara ini, turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....