DPRD Palangka Raya Meyakini Digitalisasi Pelayanan Pajak Dapat Tingkatkan PAD

  • 06 Mei 2026 21:29 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendongkrak capaian PAD Kota Palangka Raya pada tahun 2026.

Upaya digitalisasi diyakini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi yang masif kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak dan retribusi terus meningkat.

Sosialisasi dinilai menjadi kunci agar masyarakat memahami manfaat pajak bagi pembangunan daerah. DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan perusahaan financial technology (fintech).

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai kanal pembayaran yang lebih mudah diakses dan praktis.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan bahwa kemudahan akses pembayaran digital akan mendorong kepatuhan masyarakat. Dengan sistem yang sederhana dan cepat, potensi kebocoran pendapatan juga dapat diminimalkan.

“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026. DPRD berharap langkah-langkah tersebut mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....