Lelang Serentak Kejaksaan Optimalkan Penerimaan Negara

  • 24 Jul 2026 17:14 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia digelar secara nasional pada 10 hingga 14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi upaya mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari hasil penjualan aset yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pelelang Ahli Muda KPKNL Palangka Raya, Pandu Adi Anindito, mengatakan pelaksanaan lelang serentak dilakukan secara nasional, termasuk terhadap barang rampasan yang diajukan kejaksaan di wilayah Kalimantan Tengah. Menurutnya, hasil penjualan barang rampasan tersebut akan disetorkan kepada negara sebagai penerimaan negara.

“Jadi untuk kejaksaan-kejaksaan di wilayah Kalimantan Tengah mengajukan permohonan lelang secara serentak. Dan kita jadwalkan juga secara serentak dalam waktu satu minggu, dari tanggal 10 sampai tanggal 14 Agustus 2026," ujarnya, Jumat, 24 Juli 2026.

Sementara itu, Staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Katingan, Vivia Rifati Nayotami, menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai objek lelang, barang atau aset terlebih dahulu melalui proses penilaian dan pemeriksaan administrasi. Jenis barang yang dapat dilelang beragam, mulai dari kendaraan, emas, telepon seluler, tanah dan bangunan, hingga hasil bumi.

“Yang pasti seluruh kejaksaan negeri, terkhususnya Kejaksaan Negeri Katingan, dalam proses ini melakukan lelang serentak melalui website lelang.go.id yang dikelola oleh KPKNL, khususnya Palangka Raya. Harapan kami masyarakat tetap pada portal yang resmi. Kalau ada yang mengatakan pasti akan menjadi pemenang, jangan dipercaya, karena pemenang lelang akan ditentukan pada bid penawaran yang dilakukan pada website lelang.go.id,” katanya saat Dialog Jaksa Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya.

Masyarakat diimbau berpartisipasi dalam lelang serentak dengan mengikuti seluruh proses melalui kanal resmi, yakni lelang.go.id. Kejaksaan juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan, termasuk pihak yang menjanjikan kemenangan, karena pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi melalui mekanisme resmi. (Bunga Aulia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....